Senin, 15 Oktober 2012

KLASIFIKASI AIR


Air merupakan sumber kehidupan, tidak hanya bagi manusia, makhluk hidup yang lain juga sangat membutuhkan air. kekurangan air pada tubuh manusi bisa mneyebabkan dehidrasi karena ketahanan tubuh manusia sangat bergantung pada berbagai fungsi air sedangkan tubuh manusia belum mengembangkan suatu sistem penyimpanan air sebagai sistem penyimpanan lemak.


Berikut ini adalah pengertian dan definisi air:

# SITANALA ARSYAD 
Air adalah senyawa gabungan antara dua atom hidrogen dan satu atom oksigen menjadi H2O

# HEFNI EFFENDI
Air adalah salah satu sumber energi gerak

# ROBERT J. KODOATIE
Air merupakan material yang membuat kehidupan terjadi di bumi

# ROESTAM SJARIEF
Air merupakan zat yang paling esensial dibutuhkan oleh makhluk hidup

# ILMU KIMIA
Air ialah H2O dan jawaban itu dibenarkan secara empiris berdasarkan observasi

# SAYYID QUTHB
Air adalah dasar dari suatu kehidupan dan merupakan satu unsur yang dibutuhkan dalam kehidupan hingga manusia pun sangat menantikan kedatangannya

# EKO BUDI KUNCORO
Air merupakan suatu senyawa kimia sederhana yang terdiri atas 2 atom hidrogen (H) dan 1 atom Oksigen (O). Air mempunyai ikatan Hidrogen yang cenderung bersatu padu untuk menentang kekuatan dari luar yang akan memecahkan ikatan-ikatan ini.

# BAMBANG AGUS MURTIDJO
Air merupakan substansi yang mempunyai keistimewaan sebagai penghantar panas yang sangat baik, sehingga air di dalam tubuh lebih penting dari makanan

Klasifikasi Air menurut pemakainnya:

1. Drinking water
Air untuk keperluan air minum dgn persyaratan sbb :
*Tidakberasa, berbau & berwarna
*Bebas mikroorganisme patogen yg sering dijumpai di air, spt : E. Coli, Salmonella, Mycobacteri
* Mengandung mineral dgn jumlah sesuai dgn kadarnya


2. Demineralized water
Aqua demineralisata yaitu air bebas mineral baik ion positif yg berasal dari logam (Fe, Mg dll), kesadahan (Ca, Mg dll) maupun ion negatif yg berasal dari udara (HCO3-, CO3-, NO3-), gas halogen (Cl-,Br-, I-, F-), belerang (HSO3-, SO4-) dll. DMW juga memenuhi persyaratan mikroorganisme sama seperti pada air minum.
3. Purified water
Air murni yang dihasilkan melalui serangkaian proses pendahuluan utk menghilangkan bau, rasa, warna, kesadahan, ion positif dan negatif dgn menggunakan water softener, mixed bed, R.O / Reverse Osmose System dan Sinar UV/Ultraviolet. Kualifikasi PW harus memenuhi persyaratan European Pharmacopeia&USP 28 dan harus di recycle terus menerus selama 24 jam nonstop
4. Highly Purified Water (H.P.W)
Air murni yg dihasilkan dgn sarana seperti diatas kecuali mixed bed diganti E.D.I(Electro Deionization System) shg kadar logam berat&nitrat dapat ditekan rendah.
E.D.I = Pengikat ion-ion dlm air dgn menggunakan elektroda yg diberi arus listrik. Kualifikasi H.P.W harus memenuhi persyaratan European Pharmacopeia&USP 28 dan harus di recycle terus menerus selama 24 jam nonstop
5. Water For Injection (W.F.I)
Air untuk injeksi dihasilkan dgn sarana seperti pd produksi H.P.W hanya pd fase terakhir dilakukan pemanasan dlm tangki tertutup untuk mensterilkan air yg dihasilkan & selama distribusi dlm pipa. Kualifikasi W. F. I harus memenuhi persyaratan European Pharmacopeia&USP 28 dan harus di recycle terus menerus selama 24 jam nonstop.

6. Pyrogen Free Water for Injection

Air untuk injeksi yang bebas pirogen dihasilkan dari air baku : P.W (Purified Water) atau H. P. W (Highly Purified Water) yang didestilasi 2 kali (bidestialtion). Kualifikasi PFWFI harus memenuhi persyaratan European Pharmacopeia&USP 28 dan harus di recycle terus menerus selama 24 jam nonstop.

Pembagian Peruntukan Kualitas Air
Kriteria kualitas air merupakan tolak ukur yang digunakan untuk menilai mutu ataukualitas suatu badan atau sumber air yang dituangkan dalam bentuk (standar) baku mutuair. Baku mutu air ini merupakan batas kadar yang diperbolehkan bagi suatu zat atau bahan pencemar terdapat dalam air sesuai dengan peruntukkanBerdasarkan PP no. 82 tahun 2001 Klasifikasi mutu air ditetapkan menjadi 4(empat) kelas:

a.      Kelas satu, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air bakti air minum, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
b.     Kelas dua, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan, air tawar, peternakan ,air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukkan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
c.      Kelas tiga, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yangmempersyaratkan air yang sama dengan kegunaan tersebut;
d.     Kelas empat, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi,pertanaman danatau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaantersebut;d. Kelas empat, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi,pertanaman danatau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaantersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar